Medan | Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution akan cuti mulai 25 September – 23 November 2024 untuk mengikuti Pemilihan Gubsu.
Hal ini terungkap saat Pj Gubsu A Fatoni menyerahkan Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri kepada Aulia Rachman di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9). Selain Wali Kota Medan, Pj Gubsu juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir dan Bupati Nias Barat.
Kemudian, Pj Gubsu juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai dan Wali Kota Gunung Sitoli.
Prosesi penyerahan Surat Pelaksana Tugas dan pengukuhan Pejabat Sementara berlangsung khidmat dihadiri unsur Forkopimda Sumut, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho beserta Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Dian Arief Trinugroho, Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah Bupati dan Wali Kota serta unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota.
Dalam sambutannya, Pj Gubsu menyampaikan, pengukuhan Pejabat Sementara dan penyerahan Surat Pelaksana Tugas ini sebagai rangkaian dari Pilkada yang dilaksanakan di Provinsi Sumut. Dalam tahapan tersebut, jelasnya, tentunya kepala daerah yang maju akan cuti sehingga digantikan sementara baik oleh Pjs maupun Plt.
Baca juga :: Mendagri Tunjuk Aulia Rachman Jadi Plt Walikota MedanMedan Festival Kuliner 2024 Resmi Ditutup, Transaksinya Capai Setengah Milyar Lebih
“Hari ini dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat Pelaksana Tugas yang mulai berlaku dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkada nantinya sehingga Pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses,” kata Pj Gubsu.(red)