Pengesahan RUU Pilkada Batal, Pendaftaran Calon Pakai Putusan MK

BERDJAYANews | Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada. Sidang paripurna sempat ditunda karena tidak kuorum.

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024), dilansir dari Kumparan.

Dengan begitu, aturan dalam pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 merujuk pada hasil putusan MK.

“Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ucap dia.

Sebelumnya, Baleg DPR sudah menyepakati revisi UU Pilkada yang “menganulir” putusan MK pada 20 Agustus 2024. Sesuai jadwal, paripurna pengesahan UU Pilkada digelar Kamis pagi.

Namun, paripurna tidak kuorum meski sudah diskors 30 menit. Berdasarkan aturan, DPR harus menggelar bamus lagi untuk menentukan jadwal paripurna lanjutan.

Baca juga :: Pengesahan RUU Pilkada Batal, Pendaftaran Calon Pakai Putusan MK

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Langkat atas Penanganan Stunting dan Inflasi

Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan ini juga dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hingga kemarin. Demo ini bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.(red)

Related Posts

100 Hari Kabinet Merah-Putih, Menko AHY: Infrastruktur Kunci Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Rakyat

Jakarta – BerdjayaNews | Infrastruktur yang dibangun bukan sekadar fisik, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Hal ini ditekankan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono…

Lapor Pak Prabowo! Jalinsum Sergai Kondisi Bergelombang, Berlubang dan Gelap Gulita: Rawan Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

BerdjayaNews| SERGAI – Lapor pak Presiden RI, Prabowo Subianto, Jalan lintas sumatera (Jalinsum) Medan – Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut sering ‘makan’ korban dari yang meninggal dunia hingga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

100 Hari Kabinet Merah-Putih, Menko AHY: Infrastruktur Kunci Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Rakyat

100 Hari Kabinet Merah-Putih, Menko AHY: Infrastruktur Kunci Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Rakyat

Lapor Pak Prabowo! Jalinsum Sergai Kondisi Bergelombang, Berlubang dan Gelap Gulita: Rawan Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

Lapor Pak Prabowo! Jalinsum Sergai Kondisi Bergelombang, Berlubang dan Gelap Gulita: Rawan Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

Dukung Program Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua PSI Sergai Panen Perdana Padi Binaan

Dukung Program Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua PSI Sergai Panen Perdana Padi Binaan

AKP Nanang Kusumo Pimpin Apel Standby Polres Tebing Tinggi

AKP Nanang Kusumo Pimpin Apel Standby Polres Tebing Tinggi

Momen Imlek 2025, Ketua PSI Sergai Ajak Elemen Bangsa Untuk Jaga Bumi dan Kehidupan

Momen Imlek 2025, Ketua PSI Sergai Ajak Elemen Bangsa Untuk Jaga Bumi dan Kehidupan

Antisipasi Kemacetan, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light

Antisipasi Kemacetan, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light